
Komisi IV DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan sampah di Kecamatan Tanjung Pura, Jumat (9/1/2026). RDP tersebut menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat, Camat Tanjung Pura, Lurah Pekan Tanjung Pura, para kepala desa di sekitar Kelurahan Pekan Tanjung Pura, serta perwakilan warga.
RDP digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Kelurahan Tanjung Pura yang mengeluhkan sampah tidak terangkut secara optimal. Penumpukan sampah tersebut menimbulkan bau tidak sedap, merusak pemandangan, menyumbat saluran air sehingga berpotensi menyebabkan banjir serta menjadi sarang penyakit seperti nyamuk, lalat, dan tikus.
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Sonny M. Ikhsan, yang hadir mewakili Kepala Dinas, menjelaskan bahwa pihaknya selama ini telah melakukan pengangkutan sampah di Kelurahan Tanjung Pura dengan mengerahkan dua armada truk setiap hari. Namun, volume sampah yang meningkat akibat dampak banjir yang baru-baru ini melanda wilayah tersebut menyebabkan sampah tidak dapat terangkut seluruhnya.
“Kendalanya ada pada keterbatasan jumlah armada truk,” ujarnya. Ia berharap ke depan adanya penambahan anggaran untuk pengadaan armada pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup.
Sebagai langkah sementara, Komisi IV DPRD Langkat meminta Camat Tanjung Pura untuk berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Pura guna meminta bantuan armada truk pengangkut sampah agar seluruh sampah dapat segera diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Langkat, Riki Sapariza, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi satu unit truk guna membantu pengangkutan sampah dari Kelurahan Tanjung Pura ke TPA.
Dalam RDP tersebut, Kepala Desa Pematang Tengah dan Kepala Desa Teluk Bakung juga menyampaikan harapan agar armada pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup tidak hanya terfokus di Kelurahan Pekan Tanjung Pura. Mereka meminta adanya penetapan rute pengangkutan ke desa-desa lain agar sampah di wilayah desa juga dapat terangkut secara rutin sehingga kebersihan dan keindahan lingkungan tetap terjaga.
RDP dipimpin oleh Mahalli Hakim selaku pimpinan rapat didampingi Rizki Rifai dan dihadiri anggota Komisi IV DPRD Langkat, yakni Surialam, Nazlan, Riki Sapariza, Rahmanuddin Rangkuti, dan Jul’aidi Syam.